DPRD Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Batuah Hingga Proses Hukum di PTUN Tuntas | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 16 Juni 2022

DPRD Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Batuah Hingga Proses Hukum di PTUN Tuntas

BERITABANJARMASIN.COM -  Tanggapi unjuk rasa warga Pasar Batuah, Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya meminta pemkot menunda pembongkaran selama proses hukum di PTUN belum selesai.

Sesuai aspirasi yang disampaikan warga Batuah pada saat menggelar unjuk rasa,
Agar pemkot bisa mengkaji ulang pembongkaran bangunan di Pasar Batuah untuk direvitalisasi. "Kami akan berusaha memperjuangkan tuntutan warga tersebut," terangnya, Selasa (15/6/2022).

Hary juga mengatakan bahwa pihaknya sebagai pengawas pembangunan daerah, berharap bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk permasalahan saat ini.
Dimana tidak ada yang merasa dirugikan, baik itu dari warga maupun dari pemerintah kota selaku pemangku kebijakan. "Hari ini kita langsung menyurati pemkot, untuk hal tersebut," ujarnya.

Salah satu warga Batuah yang berunjuk rasa Hairul Adnan mengaku mendapat sedikit harapan dari tuntutan yang disampaikan pihaknya ke DPRD Banjarmasin.

DPRD Kota memberikan jaminan untuk menampung aspirasi yang disampaikan dengan secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah kota. "Kita tunggu lah hasil rapat dengar pendapat itu," pungkasnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner